Sports

Arti Penting Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89), kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi.

4 Pilar Nasionalisme 

Ketua MPR tahun 2009-2014 yaitu Pak Taufik Kiemas, selama masa jabatannya selalu menggalakan 4 pilar nasionalisme, 4 pilar atau dasar ini merupakan fondasi negara yang mutlak dan tak bisa dipisahkan satu sama lainnya dalam menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, sama halnya seperti bangunan yang Dimana untuk membuat bangunan tersebut kokoh dan tegak, dibutuhkan pilar atau penyangga agar bangunan tersebut dapat berdiri tegak dan kuat.
Adapun keempat pilar itu diantaranya: yang pertama ,Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia yang dirumuskan oleh panitia sembilan dan diketuai oleh Ir.Soekarno. Yang kedua adalah hukum dasar tertulis yang pertama kali dirumuskan yaitu UUD 1945. Dan yang ketiga adalah sebuah frasa yang berasal dari bahasa Jawa kuno dan tertera di kitab sutasoma yaitu Bhineka tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Dan yang terakhir adalah negeri kita sendiri yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Islam dan Nasionalisme

Setelah melihat 4 pilar nasionalisme yang digadang-gadang oleh Pak Taufik Kiemas diatas. Pasti ada sebagian dari kita yang berpikir, apa perah islam dalam hal ini?. Semenjak runtuhnya tatanan kenegaraan Islam alias Khilafah Islamiyyah pada tahun 1924 atau 1342 Hijriyyah, masyarakat dunia menyaksikan berdirinya berbagai Nation State atau Negara Kebangsaan. Bangsa-bangsa Muslim membangun negara di negerinya masing-masing dengan menjadikan nasionalisme sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Suatu perubahan yang sangat signifikan dan mendasar jika dibandingkan dengan tatanan kenegaraan sebelumnya dimana Khilafah Islamiyyah menjadi sebuah sistem yang mempersatukan segenap ummat Islam berdasarkan kesatuan aqidah Islamiyyah dan dengan sendirinya kesatuan fikrah Islamiyyah alias ideologi Islam.
Akan tetapi, sebenarnya islam dan juga pemeluknya banyak memberi andil pada perkembangan nasionalisme yang ada di Indonesia ini, salah satu buktinya ada pada piagam Jakarta yang mana di piagam tersebut tertera kata menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. Salah satu perumusnya pun ada yang bernama KH Wahid Hasyim, ayah dari KH
Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur. Hal ini menunjukan bahwa tokoh terkemuka islam seperti Kyai pun mendukung adanya sistem yang pemerintahan yang berprinsip nasionalisme.
Dalam Undang-Undang Dasar pun ajaran ajaran islam telah banyak tercantum, baik dari segi sosial bermasyarakat, hukum sampai dengan urusan perdagangan. Ini menandakan bahwa Nasionalisme Indonesia tidak akan pernah bisa terlepas dari ajaran-ajaran Islam. Jumlah muslim terbanyak di dunia mungkin bisa menjadi faktor adanya penyesuaian undang undang Indonesia dengan ajaran-ajaran islam.
Di lain hal, Mungkin sebagian dari saudara-saudara kita yang lain yang tersebar di seluruh penjuru dunia ada yang ingin menerapkan sistem pemerintahan khalifah seperti yang terjadi pada masa kejayaan-kejayaan islam dahulu, seperti gerakan ikhwanul muslimin dan hizbut Tahir yang berpusat di Mesir. Tapi apakah sistem khilafah tersebut sesuai dengan kondisi zaman seperti sekarang ini?
Orang yang “Pro” terhadap hal ini mungkin akan optimis dan mendamba-dambakan sistem pemerintahan yang seperti ini agar islam bisa mencapai kejayaan seperti yang terjadi di masa lalu. Tapi sebaliknya, yang “Kontra” mungkin akan mempertimbangkan hal ini, dengan melihat sisi baik dan buruk yang ada pada sistem ini yang berpegang pada sistem kesatuan ummat. Begitu juga dengan negeri kita Indonesia. Mungkin akan terlihat baik kalau negeri ini menjadi negara islam yang mana mayoritas penduduknya adalah umat muslim, tapi negeri ini bukan hanya ditempati oleh orang muslim saja,negeri ini memilki suku, bahasa, kebudayaan dan agama yang beragam dan orang-orang selain muslim pasti menginginkan adanya penyetaraan agar dapat menjalankan ibadah mereka dengan tenang dan bebas.
Oleh karena itu, salah satu dari 4 pilar yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi titik potong atau jalan tengah dan juga sebagai penyatu seluruh penduduk Indonesia. Dan dengan kata tadi setiap orang yang ada di negeri ini memiliki kesamaan walaupun setiap orang pasti memiliki perbedaan. Dan inilah rasa nasionalisme kita sebagai rakyat Indonesia.
Tapi yang dipaparkan diatas masih mencakup kawasan nasional atau masih dalam konteks yang umum, lalu bagaimana dengan kita sebagai santri yang setiap harinya selalu berkutat dengan kegiatan yang bernusansa islami, apakah kita bisa menerapkan rasa nasionalisme kita dan sedangkan kegiatan islami pun selalu berjalan bersama kita?

Memaknai Nasionalisme

Para pahlawan kita memerdekakan Negara ini dengan berperang mengusir para penjajah karena rasa nasionalisme mereka. Itu tahun 1945 kebelakang. Bagaimana sekarang?. Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi saat ini dan juga dengan pertukaran budaya serta efek globalisasi yang sangat sering kita jumpai sekarang, apakah kita masih bisa menjadi orang yang memiliki kecintaan dan rasa nasionalisme pada negeri ini ? .
Tentunya bisa. Nasionalisme adalah rasa dimana kita menaruh perhatian kita terhadap suatu negeri untuk kemajuan negeri itu juga. Sebagai contoh,diseluruh pelosok negeri ini sering kita jumpai slogan yang berbunyi “I Love Indonesia” baik di baju, spanduk, banner maupun merchandise yang lainnya. Atau para penikmat olahraga yang sangat senang jika melihat para pemain Indonesia beraksi, baik dari sepakbola maupun bulutangkis seperti kemarin saat Indonesia mengikuti Islamic Solidarity Games (ISG) yang dilaksanakan di Palembang. Ini membutikan bahwa sudah banyak kita yang mulai sadar atau mungkin juga sudah sadar akan pentingnya rasa nasionalisme.
Nasionalisme bisa kita mulai dengan berbagai macam hal, salah satunya seperti fakta yang dipaparkan diatas yaitu cinta dengan produk buatan anak bangsa dan juga selalu membeli barang-barang tersebut. Membudi dayakan budaya-budaya yang ada di Indonesia seperti batik, angklung dan kesenian-kesenian lain yang ada di Indonesia, atau mentaati setiap peraturan dan undang-undang yang berlaku juga merupakan perwujudan rasa nasionalisme kita, Akan tetapi langkah awal untuk menanamkan rasa nasionalisme kita adalah dengan merenungi, meresapi, dan meneladani apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan dan juga semua yang telah ada dinegeri ini. Hal-hal diatas memang terlihat agak remeh. Tapi kalau kita merenungi apa yang ada di dalamnya, rasanya sungguh besar benih-benih nasionalisme pada hal-hal tadi.
Bayangkan kalau kita tidak pernah suka yang namanya produk-produk buatan anak bangsa. Dalam segi ekonomi, banyak pedagang yang memasarkan barang-barang tersebut yang tidak mendapat keuntungan bahkan yang lebih parah, bisa menyebabkan gulung tikar. Dan pokok permasalahan ini adalah dalam segi social kewarganegaraan, yaitu tidak adanya rasa nasionalisme yang tertanam dalam dirinya.

Nasionalisme Dan Pengaplikasiannya

Di jenjang bangku sekolah, baik itu sekolah dasar, menengah atas sampai sarjana pasti kita pernah belajar tentang rasa nasionalisme dalam pelajaran pendidikan kewarganegara-an. Guru-guru kita pun pastinya sudah sering menyampaikan apa yang ada dalam pelajaran tersebut, baik definisinya maupun cara menyikapi permasalahan tersebut, kita pun pasti sering mendengar langsung penjelasan guru kita dan jjuga pernah melihat dan mendengar di media massa maupun media elektronik.
Sebenarnya semua itu telah ada, yang diperlukan hanyalah pengaplikasiannya disetiap kehidupan sehari-hari kita. Dan juga keinginan dan kemauan dalam diri kita untuk berbenah diri membangun diri yang cinta negeri dan sebaiknya pula kita harus menengok kembali ke belakang, sejarah negeri kita dengan segala perih pedihnya dan justru ini bisa memotivasi kita untuk terus menanamkan rasa nasionalisme kedalam diri kita.
Nasionalisme harus kita tanamkan dan tancapkan kuat-kuat dalam diri kita agar kita bisa menjadi rakyat yang beradab, bermartabat dan memiliki rasa cinta yang mendalam pada negeri. Dan mari kita aplikasikan jiwa nasionalisme pada diri kita dengan
mengawalinya dengan hal-hal yang kita anggap mudah akan tetapi yang bermanfaat bagi kita.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Arti Penting Nasionalisme"

Posting Komentar